Cektips.com - Bagaimana cara daftar Shopee Food via online, simak juga dokumen yang harus dilengkapi.
Bagi yang ingin menjajal profesi sebagai driver Shopee Food, simak di sini cara daftar driver Shopee food via online terbaru.
Apabila kemarin Cektip.com sudah membahas mengenai cara daftar sebagai driver Gojek atau Goride, kini yang akan dibeberkan adalah cara daftar menjadi driver Shopee Food.
Siapa yang tak kenal dengan Shopee Food yang merupakan layanan antar makanan dari aplikasi e-commerce Shoppe.
Setelah bermain di e-commerce, Shoppe melebarkan sayap ke ranah jasa.
Kali ini yang dibidik adalah jasa antar makanan, hingga munculah Shopee Food.
Kemunculan Shopee Food di tengah masyarakat ini secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan sebagai mitra.
Maka, tak heran sejak munculnya Shopee Food banyak yang memilih profesi sebagai driver Shoppe Food karena secara jam kerja juga flexible.
Sehingga menjadi driver Shopee Food bisa menjadi pekerjaan sampingan yang menjanjikan.
Lantas bagaimana cara daftar Shopee Food? Ternyaa bisa dilakukan secara online dengan simak langkah-langkah di artikel ini.
Cara Daftar Driver Shopee Food via Online
Penasaran dengan cara daftar driver Shopee Food via online? Simak langkah-langkah mudahnya.
Seperti dilansir dari laman Shopee.co.id, berikut ini adalah cara daftar menjadi driver Shopee Food secara online.
Pendaftaran untuk menjadi driver Shopee Food terbagi menjadi 3 bagian sesuai daerah tempat tinggal kamu. Untuk itu, pilih form yang sesuai dengan tempat tinggal kamu berikut ini.
a. Jakarta: bit.ly/PendaftaranMitraDriverShopeeFood
b. Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeBodetabek
c. Luar Jabodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeFoodIndonesia
Isi formulir sesuai dengan data yang kamu miliki. Jika sudah dikirim, tunggu konfirmasi dari tim Shopee Food paling lambat 1 bulan setelah pengisian formulir. Konfirmasi akan dilakukan melalui WhatsApp atau email yang kamu daftarkan.
Setelah cara daftar, simak juga kelengkapan dokumen yang harus disertakan seperti tercantum di bawah ini:
- KTP dengan ketentuan: berstatus aktif, kewarganegaraan WNI, dan berusia 17-65 tahun pada saat pendaftaran.
- SIM C dengan status aktif.
- STNK dengan tahun pembuatan kendaraan minimal tahun 2013.
- SKCK (dapat menyusul jika belum ada).
- Buku tabungan bank dengan ketentuan:
- Salah satu pemilik dari rekening Bank BNI, BRI, BCA, atau Mandiri.
- Nama pemilik rekening harus sesuai dengan KTP yang terdaftar.
- Alamat email aktif dan nomor handphone yang aktif. (tal)