Cektips.com - Bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2022 dengan sistem online? Login ke url cekbansos.kemensos.go.id, simak selengkapnya.
Masyakarakat kini bisa dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak dengan cek penerima bansos PKH 2022 yang masih terus didistribusikan.
Bansos kembali dicairkan pemerintah di penghujung tahun 2022 ini dan masyarakat yang masuk kategori membutuhkan akan mendapat bantuan.
Karena tidak semua masyarakat mendapatkan serta harus tepat sasaran, maka Kemensos membuka layanan pengecekan mandiri.
Melalui layanan pengecekan tersebut, masyarakat bisa tahu bahwa dirinya termasuk yang meneriama bansos PKH atau tidak.
Untuk pengecekan, masyarakat bisa langsung mengambil smartphone dan cek secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id.
SIapkan KTP, karena nanti dalam pengecekan, masyarakat harus memasukan data diri berupa nama yang sesuai dengan KTP.
Lantas bagaiamana mengecek bansos PHK secara online di cekbansos.kemensos.go.id?
Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahuinya, dan langkah-langkahnya pun mudah.
Cara Cek Bansos PKH secara Online di Situs Kemensos.go.id
Berikut ini adalah cara cek bansos PKH secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Bapak/ibu sudah berada di situs cekbansos.kemensos.go.id yang bisa akses melalui smartphone maupn komputer/laptop.
Selanjutnya lakukan 5 langkah berikut ini:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Nantinya akan muncul nama kategori bansos dan nama masyarakat penerima manfaat.
Adapun untuk bansos, masyarakat penerima bantuan PKH bisa mendapat uang tunai senilai Rp300 ribu per bulan yang akan dicarikan dalam dua bulan.
Itulah tadi mengenai cara cek bansos PKH secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id yang pastinya sangat mudah.
Bagi anda yang merasa berhak mendapatkan bantuan langsung tunai, termasuk PKH, jangan dulu ke Kantor Pos sebelum mendapatkan pemberitahuan dari Kantor Pos.
Selain itu maupun cek sendiri baik di laman cekbansos.kemensos.go.id maupun di Aplikasi Cek Bansos. Semoga Bapak/ibu bisa mendapatkan bansos sesuai kebutuhan.