Cektips.com- Simak cara cek pelat nomor kendaraan pakai aplikasi yang pastinya mudah dan bisa dilakukan dimana saja
Pada era digital seperti sekarang sema terasa mudah termasu cara cek pelat nomor kendaraan pakai aplikasi.
Bagi pemilik kendaraan bermotor rasanya penting sekali untuk mengetahui cara cek pelat nomor kendaraan pakai aplikasi ini.
Pelat nomor kendaraan wajib sekali dimiliki oleh masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor seperti mobil dan motor.
Adapun pelat nomor sendiri berfungsi sebagai penanda bahwa kendaraan yang dimiliki adalah legal dan surat-surat lengkap.
Namun meski begitu pelat nomor juga harus tetap dilacak terutama saat membeli motor atau bekas.
Karena jika tidak teliti bisa saja pelat nomor tersebut palsu atau abal-abal.
Sebelum terlanjur dipusingkan dengan permsalahan pelat nomor saat membeli kendaraan bermotor, simak cara cek pelat nomor kendaraan pakai aplikasi.
Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Pakai Aplikasi
Berikut ini adalah cara cek pelat nomor kendaraan hanya dengan pakai aplikasi, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Masyarakat bisa mengunduhnya melalui Google Playstore dan bisa langsung digunakan di handphone.
- Unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta di App Store atau Google Play Store
- Buka aplikasi
- Masukkan email pengguna
- Masukkan pelat nomor kendaraan yang akan dicek legalitasnya
- Masukkan NIK
- Klik 'Cari'
- Sistem Samsat DKI Jakarta akan menampilkan informasi mengenai kepemilikan kendaraan, mulai dari pelat nomor, warna pelat, CC kendaraan, merek, model, tipe, tahun pembuatan, warna, jenis BBM yang digunakan, masa pajak, masa STNK, nilai jual kendaraan, sampai status dan besaran pajak kendaraan.
Selain melalui aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta, berikut daftar aplikasi cek pelat nomor kendaraan untuk wilayah lain di Indonesia.
Jawa Barat: Sambara
Jawa Tengah: Sakpole e-Samsat Jateng
Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim
Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
Kepulauan Riau: e-Samsat Kepri
Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
Itulah tadi cara cek pelat nomor kendaraan pakai aplikasi. Silakan dicoba untuk kemudahan dalam mengeteahui kondisi dan status pelat nomor.